metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polisi Diminta Tegas Usut PT Enam Sembilan Soal Dugaan Penambangan Ilegal

Ketgam: Aktivitas penambangan PT Enam Sembilan di Desa Roraya Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel (dok.metrokendari.id)

Konawe Selatan – Aktivitas penambangan ilegal mulai marak terjadi di daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tidak hanya dari persoalan Ijin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi juga aktivitas penambangan di luar koordinat juga kerap terjadi.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel. Sebuah perusahaan diketahui bernama PT Enam Sembilan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tinanggea, diduga tidak mengatongi dokumen lengkap terkait aktivitasnya.

“Aktivitas penambangan oleh PT Enam Sembilan ini diduga ilegal. Sebab dalam melakukan aktivitasnya tidak memiliki IUP yang resmi,” beber Yusmiraj Muhammad, seorang warga yang melaporkan PT Enam Sembilan di Kepolisian, Rabu (24/11/2021).

Tak hanya itu, lanjut Yusmiraj, dia juga mengungkapkan PT Enam Sembilan melakukan aktivitasnya di luar titik koordinat atau lokasi IUP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!