Polisi Belum Tetapkan Pelaku Dugaan Penggelapan Dana Nasabah BRI Pondidaha Jadi Tersangka
Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, seorang mantan karyawan BRI Cabang Pondidaha berinisial BY dilapor ke Polda Sultra, atas dugaan kasus penggelapan dana nasabah.
Dalam kasus ini, tercatat sekitar 20 nasabah yang menjadi korban dugaan penggelapan yang dilakukan oleh BY ketika masih berstatus karyawan di BRI Pondidaha.
Akibat dari penggelapan tersebut, jumlah total kerugian secara keseluruhan yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.
Modus Penggelapan Dana Nasabah BRI
Berdasarkan keterangan korban yang diwawancarai awak media ini, pelaku melakukan penggelapan yakni dengan modus memakai nama calon nasabah untuk pengajuan kredit di BRI.
Menurut keterangan salah satu nasabah yang menjadi korban berinisial MU (32) tahun, menuturkan pelaku menggunakan identitas para korban untuk pengajuan dana kredit. Namun setelah dana itu cair, dibawa kabur oleh pelaku.
Baca Juga : Modus Eks Pegawai Bank Sultra Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp 1,9 Miliar
“BY ini bertugas Mantri yang keliling mencari nasabah untuk pengajuan Dana Kur. Waktu itu dia minta bantuan keliling ke warga lagi kejar target katanya. Jadi dia (pelaku.red) meminta pakai nama warga dan jaminan sertifikat untuk mengajukan dana kur,” ujar MU saat diwawancari pada beberapa waktu lalu.


Tinggalkan Balasan