Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariHeadlineKriminalMetro Kendari

Polisi Belum Tetapkan Pelaku Dugaan Penggelapan Dana Nasabah BRI Pondidaha Jadi Tersangka

×

Polisi Belum Tetapkan Pelaku Dugaan Penggelapan Dana Nasabah BRI Pondidaha Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Penggelapan Dana Nasabah
Ruang Piket Lapor Dit Reskrimsus Polda Sultra (dok. metrokendari.id)

METROKENDARI.ID – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pondidaha, Kabupaten Konawe, hingga kini masih bergulir di meja Penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun sejak kasus tersebut dilaporkan, belum ada nama pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sultra.

Kasubdit 2 Tindak Pidana ekonomi Khusus (Tipideksus) Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Aldo, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaa terhadap beberapa saksi ahli.

“Belum ada penetapan tersangka, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli dari Perbankan dan OJK di Jakarta,” ujar Aldo saat dihubungi metrokendari.com, Rabu (15/3/2023).

Aldo menyebut, penetapan tersangka baru dapat diputuskan setelah pemeriksaan para saksi ahli di Jakarta selesai dilakukan.

“Nanti kalau sudah pulang dari Jakarta penyidik kami, baru akan dilakukan gelar perkara,” terangnya.

Baca Juga : Puluhan Nasabah Jadi Korban Penipuan Eks Karyawan BRI Pondidaha Konawe

Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, seorang mantan karyawan BRI Cabang Pondidaha berinisial BY dilapor ke Polda Sultra, atas dugaan kasus penggelapan dana nasabah.

Dalam kasus ini, tercatat sekitar 20 nasabah yang menjadi korban dugaan penggelapan yang dilakukan oleh BY ketika masih berstatus karyawan di BRI Pondidaha.

Akibat dari penggelapan tersebut, jumlah total kerugian secara keseluruhan yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.

Modus Penggelapan Dana Nasabah BRI

Berdasarkan keterangan korban yang diwawancarai awak media ini, pelaku melakukan penggelapan yakni dengan modus memakai nama calon nasabah untuk pengajuan kredit di BRI.

Menurut keterangan salah satu nasabah yang menjadi korban berinisial MU (32) tahun, menuturkan pelaku menggunakan identitas para korban untuk pengajuan dana kredit. Namun setelah dana itu cair, dibawa kabur oleh pelaku.

error: Dilarang Keras Copy Paste!