Polemik Wacana Revisi UU Kejaksaan, Ancam Kebebasan Demokrasi
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Batu Putih, Aking Cambang, juga menyuarakan penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Kejaksaan. Menurutnya, perubahan dalam undang-undang ini dapat berpotensi merugikan masyarakat kecil dan menimbulkan ketimpangan dalam penegakan hukum.
“Kita tidak ingin revisi ini justru menjadi alat yang melemahkan masyarakat kecil dalam mencari keadilan. Kejaksaan harus tetap berada dalam kontrol yang seimbang agar hukum bisa ditegakkan dengan adil,” ujar Aking Cambang.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan menolak kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat.
“Masyarakat harus lebih sadar dan aktif dalam menolak kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan. Jangan sampai kita kehilangan hak-hak yang sudah diperjuangkan selama ini,” tegasnya
Tinggalkan Balasan