Polemik Wacana Revisi UU Kejaksaan, Ancam Kebebasan Demokrasi
METROKENDARI.COM – Salah satu aktivis muda asal Kolaka Utara, Renaldi, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Kejaksaan (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021) yang saat ini sedang dibahas di DPR.
Menurutnya, revisi tersebut berpotensi membahayakan kebebasan dan hak-hak masyarakat.
Baca Juga : Penerapan Dominus Litis Sistem Hukum Pidana Rawan Tumpang Tindih Kewenangan
Dalam wawancara yang dilakukan pada Kamis (20/2/2025) di Kolaka Utara, Renaldi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa revisi tersebut dapat memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada Kejaksaan, yang berpotensi mengancam kebebasan sipil.
“Revisi Undang-Undang Kejaksaan ini bisa memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada Kejaksaan, sehingga dapat membahayakan kebebasan dan hak-hak masyarakat,” ujar Renaldi.
Tinggalkan Balasan