metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polda Sultra Tindak 8 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang 2022, Ini Rinciannya

Kasubdit IV Tidpiter Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo (dok.metrokendari.id)

Baca Juga : Makan Korban, Aktivitas Tambang di Eks IUP PT MM Dihentikan Polisi

Priyo menjelaskan, dalam kurun waktu setahun. Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil menangani dan menyelesaikan perkara ilegal mining sebesar 10 persen dibanding tahun 2021.

“Tahun lalu kita ada 7 LP dan tahun ini sudah 8 LP. Progres sementara LP yang sudah kita tangani sudah meningkat 10 persen dari tahun lalu, dan kemungkinan akan bertambah lagi karena ini belum tutup tahun,” jelasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!