metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Polda Sultra Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Kendari

Ketgam. Pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu beserta barang bukti, saat diamankan Ditresnarkoba Polda Sultra.

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu – sabu  itu dari seseorang yang tak ia ketahui untuk diedarkan atau dijual kepada warga  Kota Kendari.

“Selanjutnya tim membawa tersangka beserta barang bukti ke Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!