Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan Belasan Paket Sabu Asal Aceh
METROKENDARI.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan oleh petugas Subdit II Dit Resnarkoba.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wadir Narkoba AKBP Debby Asri Nugroho, S.H., S.I.K. Dalam keterangannya kepada wartawan, AKBP Debby menjelaskan bahwa petugas Subdit II Dit Resnarkoba telah berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi tersebut.
“Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda, dua di antaranya berasal dari Sorong, Papua, yang membawa shabu dari Aceh, sementara satu orang lainnya adalah warga Sultra yang bertindak sebagai penampung shabu,” ujarnya.
Dua dari pelaku tersebut berinisial SY (22) dan FA (22) yang membawa shabu dari Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan cara menyelundupkannya melalui bandara Halu Oleo.
BACA JUGA : Seorang Wanita Ditangkap Selundupkan Sabu di Lapas Kendari, Modusnya Jenguk Suami
Setelah tiba di Kota Kendari, shabu tersebut diserahkan kepada AN (34), yang kemudian memecahkannya menjadi beberapa paket.


Tinggalkan Balasan