“Jadi bukan hanya PT. BSM yang harus ditindak, tetapi juga perusahaan yang memfasilitasi dokumen terbang kepada PT. BSM bahkan membantu melancarkan kegiatannya untuk melakukan penjualan nikel, wajib untuk di proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Demo di Mabes Polri
Pihaknya berjanji akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mabes Polri, jika APH di Sultra tidak serius menangani persoalan ilegal mining yang dilakukan oleh PT BSM.
“Kami akan buktikan, untuk saat ini kami menghargai eksistensi APH di daerah untuk melakanakan tugasnya. Namun jika tidak ada tanggapan terkait dugaan kejahatan PT.BSM ini, maka kami yakinkan akan membawa kasus tersebut ke Mabes Polri sampai bos atau pimpinan PT. BSM di proses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga
Baca Juga : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pekerja di Tambang Eks PT MM Kolut
Hingga berita ini ditayangkan, metrokendari.com masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak PT BSM untuk meminta klarifikasi.
Reporter. Wayan Sukanta