Polda Sultra Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Salo Kota Kendari
Oleh sebab itu pihaknya akan mendukung penuh bila dilakukan penertiban oleh Polri maupun BNN,termasuk menutup akses kendaraan yang melintasi Mako Bekang bila diperlukan.
Dukungan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan Narkotika yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra juga di sampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Sultra yang diwakili oleh Adzy Yusuf, S.H., M.H maupun ketua Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati penyalahgunaan Narkoba DPW Garnizun Sultra Sutamin Rembasa.
Selain penyuluhan, acara ini juga diakhiri dengan deklarasi kampung bebas narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta.
Masyarakat Kampung Salo menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar penyuluhan serupa dapat terus dilakukan secara berkala.
Salah satu warga mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan edukasi kepada warga, terutama generasi muda.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena narkoba sudah menjadi ancaman nyata. Kami berharap ada lebih banyak penyuluhan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan