Polda Sultra Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Salo Kota Kendari
Pada kesempatan yang sama Waden Denpal/XIV/3 Kendari Mayor.Isram menyatakan kesiapannya untuk mendukung tugas Polri/BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.
Hal serupa juga disampaikan oleh Danden Zibang/XIV/Kendari Mayor Ambo Tang Amir yang ditegaskan oleh Danden Bekang Kendari Letkol Dodi Hendra S,Sos bahwa letak Kelurahan Kampung Salo yang berdekatan dengan asrama militer sering digunakan sebagai kesempatan kelompok pemuda untuk berkumpul dan melakukan aktivitas yang mencurigakan, namun tidak ada keterlibatan keluarga dari anggota TNI.
Oleh sebab itu pihaknya akan mendukung penuh bila dilakukan penertiban oleh Polri maupun BNN,termasuk menutup akses kendaraan yang melintasi Mako Bekang bila diperlukan.
Dukungan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan Narkotika yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra juga di sampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Sultra yang diwakili oleh Adzy Yusuf, S.H., M.H maupun ketua Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati penyalahgunaan Narkoba DPW Garnizun Sultra Sutamin Rembasa.
Tinggalkan Balasan