Polda Sultra Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Salo Kota Kendari
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., M.Hum menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari penyalahgunaan narkoba. Melalui deklarasi ini, kita bersama-sama menyatakan komitmen untuk perang melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala BNNP Sultra yang diwakili oleh Kabid Brantas Alam Kusuma S Irawan, S.I.K.,S.H. menyampaikan bahwa BNN juga berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk melakukan pemberantasan narkoba serta berharap agar masyarakat segera melaporkan bila mengetahui anggota keluarganya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan rehabilitasi oleh BNN.
Pada kesempatan yang sama Waden Denpal/XIV/3 Kendari Mayor.Isram menyatakan kesiapannya untuk mendukung tugas Polri/BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.
Hal serupa juga disampaikan oleh Danden Zibang/XIV/Kendari Mayor Ambo Tang Amir yang ditegaskan oleh Danden Bekang Kendari Letkol Dodi Hendra S,Sos bahwa letak Kelurahan Kampung Salo yang berdekatan dengan asrama militer sering digunakan sebagai kesempatan kelompok pemuda untuk berkumpul dan melakukan aktivitas yang mencurigakan, namun tidak ada keterlibatan keluarga dari anggota TNI.


Tinggalkan Balasan