Polda Sultra Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Salo Kota Kendari
METROKENDARI.COM – Menindaklanjuti Program Asta Cita terkait pencegahan & pemberantasan penyalahgunaan Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar kegiatan penyuluhan dan deklarasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga :Â Sambut Ramadhan, Polda Sultra Gelar Baksos Presisi Salurkan 1600 Paket Sembako
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat Bersama instansi pemerintah lainnya untuk memerangi peredaran Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, unsur TNI AD, Den Bekang 3A Kendari, Den Zinbang XIV/Kendari, Denpal XIV/3 Kendari, Biro Hukum Provinsi Sultra dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati penyalahgunaan Narkoba DPW Garnizun Sultra, serta masyarakat Kampung Salo yang antusias mengikuti penyuluhan dan deklarasi.
Tinggalkan Balasan