metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Polda Sultra dan BPN Kolaka Identifikasi Lahan Milik Warga Yang Diduga Diserobot PT Rimau

Pengambilan identifikasi data lapang di lahan yang diduga diserobot PT Rimau di Kolaka

“Saat itu, saya bagian dari pengumpul data penyertifikatan, kalau melihat sertifikat yang dikuasai Ibu Ririn itu memang hasil proses penyertifikatan tahun 1997, dan semua ada data-datanya itu,” ungkapnya.

Sedangkan hal serupa juga diungkapkan, Mardani, pensiunan yang pernah bertugas di BPN Kolaka. Menurut dia, setelah ia mencocokkan titik koordinat yang ada di peta bidang, dan sertifikat pelapor itu sama, tidak ada perbedaan.

“Titik koordinat yang saya ambil mandiri, sudah cocok yang ada di peta bidang dan sertifikat,” jelas dia.

Sementara itu, Kasi Pengkuran BPN Kolaka, Sarwan Ingadi yang dihubungi awak media ini, belum bisa memberikan tanggapan terkait identifikasi tanah yang baru saja dilakukan.

“Kami lapor dulu ke kepala selaku pimpinan kami,” tulis dia lewat pesan WhatsApp.

Reporter: Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!