Sultra telah memperoleh izin Perhutanan Sosial (PS) seluas 107.695,32 hektar dengan jumlah SK Izin PS sebanyak 273 SK untuk 23.010 KK yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Dalam acara ini, Mukhtar, salah satu pendamping PS dari Sulawesi Tenggara, juga meraih penghargaan sebagai Juara Pendamping PS Terbaik III se-Indonesia, sebuah prestasi yang menunjukkan komitmen kuat dari para pendamping di daerah dalam mendukung suksesnya program Perhutanan Sosial.
Baca Juga
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam mengembangkan program perhutanan sosial kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.
“Penyerahan SK ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para petani disekitar kawasan hutan. Kami di daerah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program ini berjalan optimal,” ujar Andap.