Pimpinan PT VDNI Dilapor ke Polda Sultra
Namun setelah itu oleh PT VDNIP kemudian melaporkan Noval Bungandali Tamburaka dengan pasal pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang menjadi miliknya dan dilakukan penahanan terhadapnya.
“Dan laporan tersebut merupakan pengaduan atau laporan palsu dan telah nyata merugikan klien kami beserta keluarganya,” bilang Ida.
Dugaan Diskriminasi Oknum Penyidik Polda Sultra
Pasca bebas murni dari kliennya untuk kasus tersebut pada tanggal 1 Maret 2022 lalu, ungkap Ida, Noval Bungandali Tamburaka kemudian kembali ditangkap dengan tidak diperlihatkan dan tidak diberikan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penangkapan.
“Kami selaku Penasihat Hukum tidak disampaikan terkait penangkapan ini sehingga membuat istri dan anak-anak klien kami shock ketika menjemput kebebasan suami/ayahnya. Sementara pada saat pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya kami intens berkomunikasi baik dalam hal pendampingan dalam pemeriksaan maupun langkah-langkah hukum lainnya,” ungkap Ida.
Tinggalkan Balasan