Perusahan tidak boleh membawa atau mempekerjakan karyawan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya akan evaluasi dan mengecek semua pekerja tambang terkait sebagai peserta BPJS, jika ada yang belum, maka saya akan sarankan agar segera didaftarkan,” tukasnya.
Baca Juga
Reporter: Wayan Sukanta