metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Perusda: PT AMM Tanggung Biaya Pengobatan Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja

Karyawan PT AMM jalani perawatan medis di rumah sakit

Karena panik, korban membanting stir mobil ke kanan hingga terbalik, dan korban terjepit di bak depan mobil. Alhasil korban mengalami patah lengan, dan otot kaki terkilir.

“Ini murni kecelakaan tunggal, dan saat ini korban sudah membaik, setelah dilakukan operasi dan dislokasi,” kata dia kepada awak media ini saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).

Untuk biaya seluruh pengobatan sampai korban benar-benar pulih, lanjut Ishak telah dan akan ditanggung oleh pihak perusahaan PT AMM. Diakuinya juga, yang bersangkutan belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, karena korban baru terhitung satu bulan kerja.

Olehnya itu, dia menegaskan, kedepannya bagi perusahaan yang ingin bermitra dengan Perusda Kolaka, tentu salah satu syarat, semua karyawannya harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Perusahan tidak boleh membawa atau mempekerjakan karyawan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!