Berita Kendari Hari IniEkonomiMetro KendariNews

Pertamina Minta Aparat Berperan Aktif Tindak Tegas Penimbun BBM di Sultra

×

Pertamina Minta Aparat Berperan Aktif Tindak Tegas Penimbun BBM di Sultra

Sebarkan artikel ini
BBM
Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan

Kendari – Pertamina Patra Niaga meminta Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) berperan aktif melakukan penindakan praktek pendistribusian BBM ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan. Ia menjelaskan, dalam Perpres 191/2014 tentang Distribusi BBM sudah menjadi tugas kepolisian jika terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM.

“Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU. Sedangkan faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan Pemda,” ujar Taufiq, Senin (29/8/2022).

Taufiq membeberkan pelanggaran yang kerap terjadi dalam pendistribusian BBM seperti pengisian berulang, tangki modifikasi yang semua itu bermuara pada penimbunan BBM yang dilakukan oleh Konsumen.

“Apalagi sekarang wacana BBM subsidi sedang digulirkan oleh Pemerintah melalui media nasional, harapannya momen-momen seperti ini kepolisian dan disperindag lebih ‘galak’ lagi dalam mengungkap praktek-praktek ilegal tersebut. Karena kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” bebernya.

Pertamina Bantah Adanya Pembatasan di SPBU

Sementara itu, soal adanya isu pembatasan di SPBU, Taufiqmenyebut hal itu tidak benar. Sebab, Pertamina mengirimkan BBM ke SPBU sesuai realisasi.

“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi sendiri sampai 31 Juli 2022 telah menyalurkan lebih dari 1,2 juta kilo liter Pertalite yang telah over 19% terhadap kuota year to date(ytd). Untuk Solar Subsidi penyaluran mencapai 523.776 kilo liter atau over 15% terhadap kuota ytd,” terangnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!