Permudah Pelayanan, Pengadilan Tinggi Sultra Luncurkan Aplikasi E-Pandu
“Dengan pelayanan terpadu ini maka efektivitas dalam pelayanan hukum kepada masyarakat akan jauh lebih cepat biaya murah dan tidak perlu lagi ribut-ribut,” imbuhnya.
Sekarang, lanjut dia, di pengadilan orang yang mau berurusan untuk administrasi pun tidak perlu datang ke pengadilan hanya mengajukan lewat aplikasi setelah terkirim maka akan ada notifikasi penyelesaian dan dihari yang sama surat yang mereka butuhka dapat diterima tinggal di download kemudian disimpan.
“Jadi, itu bisa digunakan sebagai alat bukti yang dapat dipergunakan sesuai dengan kepentinganya. Inilah sebenarnya latar belakang yang sebenarnya kami bangun karena melihat situasi dan letak geografis di Sultra yang memang membutuhkan biaya besar. Bahkan hal kecil membutuhkan biaya besar yang sangat tidak seimbang,” tegasnya.
Sementara itu, dengan aplikasi ini, semua bisa kita nol kan semuanya tanpa hsru mengeluarkan biaya masyarakat dapat terlayani dengan baik sehingga orang sudah stress karena menghadapi persoalan-persoalan hukum bisa terkurangi dengan kondisi yang ada.
Tinggalkan Balasan