Permudah Pelayanan, Pengadilan Tinggi Sultra Luncurkan Aplikasi E-Pandu
Bahkan, beberapa kejadian ada tahanan yang lepas dari hukum dan ada kejadian masyarakat yang izin besut keluarganya di Rutan terlambat kemudian sakit parah bahkan juga tidak sempat ketemu keluarganya.
“Ini menjadi persoalan yang krusial di wilayah Sultra. Kemudian saya melihat juga di pengadilan itu sudah ada aplikasi, akan tetapi belum terintegrasi dengan masyarakat sehingga ini harus butuh sosialisasi lanjutan,” terangnya.
Oleh Sebab itu, pihaknya kemudian memutuskan untuk membuat suatu aplikasi yang sudah terkoneksi dengan sistem hingga sampai ke Mahkamah Agung sehingga kemudian sistem tersebut sudah dilakukan uji coba akhirnya melahirkan aplikasi pelayanan terpadu (e-pandu).
“Dengan pelayanan terpadu ini maka efektivitas dalam pelayanan hukum kepada masyarakat akan jauh lebih cepat biaya murah dan tidak perlu lagi ribut-ribut,” imbuhnya.
Sekarang, lanjut dia, di pengadilan orang yang mau berurusan untuk administrasi pun tidak perlu datang ke pengadilan hanya mengajukan lewat aplikasi setelah terkirim maka akan ada notifikasi penyelesaian dan dihari yang sama surat yang mereka butuhka dapat diterima tinggal di download kemudian disimpan.


Tinggalkan Balasan