Permudah Pelayanan, Pengadilan Tinggi Sultra Luncurkan Aplikasi E-Pandu
Lanjut dia, demikian pula banyak permohonan perpanjangan penahanan atau sita yang dilakukan aparatur penegak hukum seperti Polsek itu bisa berhari-hari baru bisa selesai.
Bahkan, beberapa kejadian ada tahanan yang lepas dari hukum dan ada kejadian masyarakat yang izin besut keluarganya di Rutan terlambat kemudian sakit parah bahkan juga tidak sempat ketemu keluarganya.
“Ini menjadi persoalan yang krusial di wilayah Sultra. Kemudian saya melihat juga di pengadilan itu sudah ada aplikasi, akan tetapi belum terintegrasi dengan masyarakat sehingga ini harus butuh sosialisasi lanjutan,” terangnya.
Oleh Sebab itu, pihaknya kemudian memutuskan untuk membuat suatu aplikasi yang sudah terkoneksi dengan sistem hingga sampai ke Mahkamah Agung sehingga kemudian sistem tersebut sudah dilakukan uji coba akhirnya melahirkan aplikasi pelayanan terpadu (e-pandu).
Tinggalkan Balasan