Peradi Kendari Adakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Untuk Masyarakat
Salah satu contoh perkara pidana yang jarang diketahui masyarakat yang pengetahuannya terbatas adalah soal penanganan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
“Terkadang ada suami memukuli istrinya lalu istrinya itu bingung mau kemana sehingga disitulah fungsi kami untuk membantu memberikan jalan keluar,”tandasnya.
Sementar itu, Camat Kecamatan Kendari LM. Maluadi Poto merespon baik kegiatan tersebut. Menurutnya, konsultasi bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat sangatlah dibutuhkan karena hal itu relevan dengan kompleksitas persoalan yang tengah dihadapi saat ini.
“Dengan itu melalui Peradi ini mungkin ada masalah internalnya hari ini diadakan konsultasi hukum meskipun tidak sampai pada penanganan hukumnya,”
Selama ini, lanjutnya, masyarakat berpandangan bahwa semua pendampingan hukum membutuhkan biaya sehingga mereka tidak berani untuk konsultasi karena keterbatasan yang.
“Mendapatkan bantuan hukum itu kan sebenarnya hak masyarakat tapi karena kurangnya pengetahuan akan hal itu maka mereka diamkan begitu saja,”jelasnya.


Tinggalkan Balasan