Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariHeadlineKriminalMetro Kendari

Penuhi Pemeriksaan di Kejati Sultra, Sulkarnain Kadir Bawa Pengacara

×

Penuhi Pemeriksaan di Kejati Sultra, Sulkarnain Kadir Bawa Pengacara

Sebarkan artikel ini
Kejati Sultra
Kantor Kejati Sultra (dok. metrokendari.id)

METROKENDARI.ID – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, akhirnya memenuhi panggilan penyidik dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi, Kamis (16/3/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan eks Wali Kota Kendari itu hadir didampingi bersama pengacaranya.

“Iya sudah, tadi sekitar jam 10.00 WITA datang didampingi pengacaranya,” ujar Dody saat dikonfirmasi.

Belum diketahuin secara detail terkait topik pemeriksaan tersebut, namun kehadiran eks Wali Kota Kendari itu masih berstatus sebagai saksi.

Seperti diberitakan metrokendari.com sebelumnya, Sulkarnain Kadir disebut-sebut dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.

Nama eks Wali Kota Kendari itu mencuat setelah diduga ikut menghadiri pertemuan dengan pihak PT Midi Utama Indonesia membahas soal perizinan.

Pada saat penetapan tersangka, Sulkarnain Kadir juga telah dipanggil oleh penyidik Kejati Sultra untuk agenda pemeriksaan. Namun tidak hadir pada saat itu tanpa adanya keterangan.

Sementara itu, dua tersangka yang telah ditetapkan dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi penerbitan izin Alfamidi, saat ini kembali jalani pemeriksaan penyidik di Kejati Sultra.

Kedua orang tersebut yang jadi tersangka yakni RT (Sekretaris Daerah Kota Kendari) dan SM (Tenaga Ahli TGUPP Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah).

Kronologi Dugaan Suap Perizinan Alfamidi

Kasus tersebut bermula pada Maret 2021, PT Midi Utama Indonesia, yang merupakan pemegang lisensi Gerai Alfamidi ingin berinvestasi di Kota Kendari dengan mendirikan gerai, lalu berniat mengurus perizinan.

Baca Juga : Asisten II Resmi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Kendari Gantikan Ridwansyah Taridala

Lalu terjadi pertemuan antara Wali Kota Kendari saat itu, Sulkarnain, Ridwanyah Taridala, SM, dan pihak PT Midi Utama Indonesia.

“Kemudian dilakukan pertemuan antara SK (Sulkarnain Kadir), mantan Wali Kota Kendari, dihadiri oleh tersangka RT dan SM, dihadiri pula Manager CSR PT Midi Utama Indonesia berinisial A, dan tiga pegawai perusahaan lainnya,” jelas Dody.

error: Dilarang Keras Copy Paste!