Penjelasan PT Wika Soal Tanggung Jawab Reklamasi Tambang Batu di Puriala
Meski demikian, sebagai langkah antisipasi, pihak PT Wika membuat sodetan atau parit pembuangan air pada kubangan penggalian material batu. Lalu, kegiatan penambangan batu selanjutnya dilakukan oleh Barifing.
“Jadi tidak benar kalau kami dari PT Wika abai terhadap tanggungjawab reklamasi. Meski dalam MoU dengan PT SMP yang dimediasi oleh Polda Sultra, disepakati kalau tanggungjawab lapangan sepenuhnya jadi urusan PT SMP. Karena, royalti yang diminta PT SMP dari PT Wika selama kerja sama telah dipenuhi,” jelasnya.
Reporter. Al Pagala
1 Komentar