News

Penjelasan PT Wika Soal Tanggung Jawab Reklamasi Tambang Batu di Puriala

×

Penjelasan PT Wika Soal Tanggung Jawab Reklamasi Tambang Batu di Puriala

Sebarkan artikel ini
PT WIKA
Kawasan tambang batu PT WIKA

Sebelum menghentikan operasi pengambilan batu, PT Wika masih memiliki cadangan deposit batu kurang lebih 14 ribu meter kubik di lokasi yang rencananya akan direklamasi. Namun karena lokasi galian tersebut masih dioperasikan sampai dengan saat ini, dan dengan atas arahan pemilik lahan maka pihak Wika tidak jadi melakukan reklamasi.

Meski demikian, sebagai langkah antisipasi, pihak PT Wika membuat sodetan atau parit pembuangan air pada kubangan penggalian material batu. Lalu, kegiatan penambangan batu selanjutnya dilakukan oleh Barifing.

“Jadi tidak benar kalau kami dari PT Wika abai terhadap tanggungjawab reklamasi. Meski dalam MoU dengan PT SMP yang dimediasi oleh Polda Sultra, disepakati kalau tanggungjawab lapangan sepenuhnya jadi urusan PT SMP. Karena, royalti yang diminta PT SMP dari PT Wika selama kerja sama telah dipenuhi,” jelasnya.

Reporter. Al Pagala

error: Dilarang Keras Copy Paste!