metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Penjelasan Polda Sultra Soal Lahan Brimob yang Diklaim Warga Viral di Medsos

Markas Polda Sultra

Baca Juga : Fakta Brimob Polda Sultra Dituding Intimidasi Warga dan Polemik Lahan Resettlement Polri

“Logiskah tanah dengan posisi strategis demikian dibeli dengan harga Rp. 10 juta per hektar??? Bagi saudara(i) yang merasa lebih tahu dan mendukung perbuatan Pak Zami Rianto Cs dan menyalahkan Sat Brimob, silahkan disalurkan pengetahuannya melalui mekanisme peradilan yang benar dalam rangka menegakkan keadilan. Karena pertanyaan serupa akan saya ajukan kepada saudara (i), bilamana saya membuat bangunan/rumah di lahan/pekarangan rumah saudara (i) yang nota bene jelas asal usul kepemilikannya hanya dengan alasan bahwa tanah yang saudara (i) tempati adalah milik leluhurku??,” ujarnya perwira tiga bunga ini.

Lanjutnya, mengenai surat ini, Lasemi Arif Pombili Cs sudah mengajukan sebagai alat bukti di Pengadilan dan oleh Majelis Hakim dikesampingkan, karena kewenangan mutlak sudah berada di pihak Polda selaku Pihak yang diberikan hak pengolahan atas tanah dimaksud, apakah digunakan untuk perkantoran atau Resettelement.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!