metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Penjelasan BKSDA Sultra Soal Polemik Lahan Konservasi di Desa Kalo-kalo Konsel

Sakrianto Djawie (kanan) dok. metrokendari.com

Karena kebutuhan akan pemukiman dan lahan pertanian, masyarakat saat itu menganggap wilayah SM. Tanjung Batikolo tersebut tidak bertuan dan berminat menempatinya dan tidak mengetahui bahwa lokasi yang ditempati adalah kawasan Konservasi SM Tanjung Batikolo.

kemudian saat dilakukan rekontruksi pal batas pada tahun 1999 oleh petugas, barulah kemudian masyarakat yang menempati kawasan SM.Tanjung Batikolo mengetahui dan menyadari bahwa yang mereka tempati adalah kawasan konservasi yang merupakan tanah negara.

Saat itu terdapat 12 Kepala Keluarga yang kemudian sampai saat ini berkembang menjadi sebuah perkampungan dan berdiri sebuah desa administratif dengan nama Desa Kalo-Kalo.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!