metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Penjelasan BKSDA Sultra Soal Polemik Lahan Konservasi di Desa Kalo-kalo Konsel

Sakrianto Djawie (kanan) dok. metrokendari.com

“Program kemitraan yang dimaksud seperti, kegiatan pemulihan ekosistem penanaman,kalau mereka punya usaha kita berikan bantuan, kalau dia nelayan kita berikan bantuan alat tangkap. Tetapi merepa tidak mau karena ingin memiliki lahan tersebut,” sambungnya.

Lanjut Sakri, jika masyarakat menolak terkait penetepan status kawasan konservasi itu, ia meminta agar ajukan gugatan di Pengadilan agar terang benderang melalui proses hukum. Hal itu ia usulkan agar tidak terjadi perdebatan kusir dan saling klaim antar masyarakat dan BKSDA.

“Yang sudah ini kalau masyarakat disana hanya katanya-katanya sudah tinggal sejak puluhan tahun yang lalui diatas lahan terebut. Olehnya itu, cara baik jika memang masih menolak silahkan ajukan gugatan di Pengadilan, untuk menghindari konflik secara berkepanjangan,” ucapnya.

Salah satu kalan perkebunan warga masuk kawasan Konservasi BKSDA Sultra

Sejarah Konflik Tenurial Versi BKSDA Sultra Soal Status Lahan Konservasi di Desa Kalo-kalo :

Pada tahun 1990 terdapat program Penanaman Hutan TanamanIndustri berupa tanaman Jati (Tectona grandis) dari Pemerintah melaluisaat itu, Kantor wilayah (Kanwil) Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara disekitar kawasan SM. Tanjung Batikolo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!