Penjelasan BKSDA Sultra Soal Polemik Lahan Konservasi di Desa Kalo-kalo Konsel
METROKENDARI.COM – Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sakrianto Djawie, angkat bicara soal polemik lahan yang terjadi di Desa Kalo-kalo, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Menurut Sakri, ada sekitar 4060 Hektar Are (Ha) lahan ditetapkan sebagai Kawasan Suaka Margasatwa Tanjung Batikolo yang terdapat di Desa Kalo-kalo, Kecamatan Lainea, Konsel.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 425/KptsII/1995 tanggal 16 Agustus 1995 dengan luas 4.060 ha.
“Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Batikolo, Sebelah timur berbatasan dengan Selat Buton, Sebelah selatan berbatasan dengan Teluk Kolono dan Sebelah barat berbatasan dengan Desa Polewali,”kata Sakri.
Sakri menerangkan, terkait adanya penolakan masyarakat terhadap penetapan status kawasan konservasi tersebut, pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi.
1 Komentar