KriminalMetro KendariNarkoba

Pengedar Sabu di Wilayah Kampus Baru Kendari Ditangkap Polisi

×

Pengedar Sabu di Wilayah Kampus Baru Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Wakapolres Kendari, Kompol Alwi (kiri) dan Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan (kanan) amankan BB sabu dan pelaku, Senin (29/11/202) Foto. metrokendari.id

“Beberapa lokasi yang sudah pernah dia edarkan sabu dengan sistem tempel yaitu di Kendari Permai dan Kampus Baru. Paket sabu itu sudah dikemas menjadi beberapa sachet untuk siap diedarkan ke pemesannya,” jelas Alwi.

Sementara pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam Rutan Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat pasal 114 dan 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika. LJ terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!