Pengakuan Manajemen Rumah Sakit Hermina Kendari Soal Dugaan Klaim BPJS Fiktif Pasien
METROKENDARI.COM – Manajemen Rumah Sakit Hermina Kendari angkat bicara soal dituding lakukan klaim BPJS pasien secara ilegal.
Humas RS Hermina Kendari, dr. Fauziah menanggapi isu double klami atau klaim fiktif BPJS Kesehatan pasien yang diduga dilakukan pihak rumah sakit dengan tegas ia mengatakan tidak benar, dan hanya keselapaham.
Dimana ia menerangkan, awal masuk ke rumah sakit, pasien menggunakan BPJS Kesehatan Kelas 3, dan data pasien otomatis langsung terekam di dalam sistim informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS).
Namun pasca itu, pasien meminta untuk mengubah statusnya dari pasien BPJS Kesehatan menjadi pasien umum atau mandiri.
“Sebelum berpindah ke umum, mestinya kami menutup alur SIM-RS nya dulu, tapi ini tidak, ada kesalahan teknis. Makanya
dalam SIM-RS nya kami masih tertulis penjamin BPJS Kesehatan, dan harusnya sebelum kami berikan kwitansi ke pasien, kami cek dulu untuk menghilangkan penjaminan BPJS Kesehatan,” katanya.
Ditempat yang sama, Penanggung Jawab Pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) RS Hermina Kendari, dr. Indah menuturkan masalah adanya klaim BPJS Kesehatan sebenarnya rumah sakit tak melakukan pengklaiman sebagaimana yang dituduhkan suami pasien.


Tinggalkan Balasan