Pengakuan Manajemen Rumah Sakit Hermina Kendari Soal Dugaan Klaim BPJS Fiktif Pasien
“Sekitar Pukul 13.00 Wita, istri saya telah melakukan operasi SC dan saya dikaruniai anak kembar dengan jenis kelamin laki-laki, tetapi berhubung anak saya lahir belum cukup bulan kelahiran (prematur ) akhirnya dilakukan perawatan didalam incubator,” beber dia.
Beberapa hari kemudian, tepatnya tanggal 30 Juli 2025, istrinya dibolehkan keluar. Di hari itu juga, Ahmad Ariansyah meminta kepada bagian administrasi RS Hermina Kendari untuk memberikan bukti kwitansi pembayarannya, dengan tambahan biaya Rp2,7 juta, sehingga total kurang lebih Rp21,9 juta.
Namun pihak RS Hermjna enggan untuk memberikan bukti kwitansi pembayaran milik pasien, dengan alasan pegawai yang menangani masalah kwitansi sedang sibuk.
“Tapi saya disampaikan nanti dikirimkan lewat WhatsApp. Tanggal 31 Juli 2025, baru saya dikirimkan lewat WhatsApp setelah saya meminta dikirimkan dengan berkas PDF,” ujar dia.
“Setelah saya membuka berkas PDF tersebut ada yang keliru, dikarenakan penjamin atau nama penjamin didalam bukti kwitansi tersebut ialah BPJS Kesehatan, sementara saya perawatan umum. Saya bertanya kembali ke pihak RS Hermina di hari itu juga tetapi tidak ada respon,” sambungnya.


Tinggalkan Balasan