METROKENDARI.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023.
Saat dikonfirmasi Kasubdit Penmas Polda Sultra Kompol Tiswan, SH.MH mengatakan, pendaftaran dimulai sejak kemarin, Selasa 04 April sampai dengan Jumat 14 april 2023 tanpa di pungut biaya atau gratis.
“Informasi penerimaan anggota Polri posisi Akpol, Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023 bisa dilihat dari laman https://penerimaan.polri.go.id,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Berikut Informasi selengkapnya:
Pendaftaran Taruna Akpol 2023
Syarat umum
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik 4. Indonesia berdasarkan Pancasila dan 5.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
8.Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); - Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Khusus
Baca Juga
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
- Nilai kelulusan rata-rata:
a. Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00.
b. Lulusan tahun 2020 – 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
c. Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
- Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk
a. Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00; Lulusan tahun 2020 – 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;
b. Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
c. Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian....