Buton UtaraKabar DaerahMetro KendariNewsPemerintahanPeristiwa

Penerimaan P3K di Butur Diduga Ada Kecurangan, Anggota Dewan Geram!

×

Penerimaan P3K di Butur Diduga Ada Kecurangan, Anggota Dewan Geram!

Sebarkan artikel ini
P3K Butur
Anggota DPRD Butur, Fatriah (Foto. IST)

METROKENDARI.ID – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, tuai masalah.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Butur, Fatriah. Ia menyebut, pengumuman formasi P3K di Kabupaten Butur yang dikeluarkan sejak Rabu, 8 Maret 2023 lalu dinilai sarat masalah.

Bukan tanpa alasan, Fatriah menemukan ada kejanggalan kuota penerimaan P3K di beberapa tempat yang ada di Butur.

Seperti yang terjadi di SDN 1 Bonegunu, yang mendapat kuota P3K 5 orang, yang mendaftar 3, namun tiba-tiba ada titipan 1, berarti 4. Ia melanjutkan, kalau berdasarkan kuota, itu berarti masih kurang 1, masih bisa untuk mengisi lagi 1 formasi.

“Tetapi saat saya konsultasi di Kementerian Pendidikan, di Dirjen GTK, bahwa ini ternyata betul ada 5 formasi, tetapi yang ini berdasarkan kebutuhan rombel. Nah di Bonegunu itu kan ada 6 rombel, dihitunglah katanya 3 pegawai negeri dan 3 GTT (guru tidak tetap),” ujarnya kepada metrokendari.com, pada Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga :RSUD Butur Diduga Tolak Pasien Gara-gara Masalah Surat Rujukan

Kader PDI Perjuangan Kabupaten Butur itu mengungkapkan, ada seorang GTT yang telah mengambi selama 10 tahun di SD Boegunu, namun tidak diloloskan dalam P3K. Justru sebaliknya, ada seorang yang tidak pernah sama sekali mengajar di SDN 1 Bonegunu, namun dia bisa lulus di SD tersebut.

“Makanya ini bukan apa-apa, tetapi kitakan harus perjelas, karena ini keluhannya bukan hanya dari Kecamatan Kambowa, Bonegunu, Kulisusu Barat. Saya harus runut ini. Seperti (seorang peserta dari) Kambowa, kan dia tidak tahu penempatannya dimana. Ini lolos atau tidak. Nilainya tinggi tetapi tidak ditahu mau ditempatkan dimana,” ungkapnya.

Lanjut Fatriah, salah satu SMP di Kecamatan Kulisusu Barat, terdpat formasi Bahasa Indonesia sebanyak 2 formasi. Yang mendaftar 2, tetapi yang lulus 1.

“Menurut pesertanya, katanya saya tidak lulus ini karena saya kalah di usia. Kelahiran 1989. Bukan kalah di nilai, kalah di usia,” katanya.

Baca Juga :Diduga Cemarkan Nama Baik ASN di Butur, Akun Facebook Marlinda Angelia Zuhri di Lapor ke Polisi

Selain itu, ada seorang lagi yang pernah ingin mendaftar P3K formasi Bahasa Inggris di SD, namun karena di SD tidak ada formasi Bahasa Inggris sehingga dia mendaftar di SMPN 3 Kambowa yang memiliki formasi Bahasa Inggris. Disitu, peserta tersebut mendapat predikat P3 (prioritas ketiga).

“Kalau lebih jelasnya itukan P1, P2, P3, itu sebenarnya jangan kalian ganggu. Karena inikan sudah prioritas ini ceritanya,” jelasnya.

Faktanya, yang terjadi setelah pengumuman ia tidak lulus. Yang lulus formasi PJOK (Pendidikan Jasamani Olahraga dan Kesehatan). Sementara PJOK tidak ada formasinya di SMP tersebut.

“Bagaimana bisa dia lulus,” herannya.

Yang lucunya lagi kepala sekolahnya. Kata Fatriah, setelah ia telepon kepala sekolahnya, ternyata PJOK tidak di observasi, tidak ada penilian kepala sekolah, guru senior dan pengawas, tiba-tiba kenapa dia lulus. Dari mana asal-muasalnya itu penilaian.

error: Dilarang Keras Copy Paste!