metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Rabu, 23 April 2025

Penerimaan Bintara Polri Untuk Penyandang Disabilitas Diperpanjang Hingga 11 Maret 2025

Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Arief Fitrianto (Foto.ist)

“Untuk informasi lebih lanjut, silakan datang ke Polres/ta terdekat atau ke Biro SDM Polda Sultra,” tutup Arief.

Rekrutmen ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara, sekaligus menunjukkan bahwa setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik, memiliki potensi untuk berkontribusi secara positif kepada masyarakat.

Persyaratan Bintara Rekpro Kelompok Disabilitas

1) Persyaratan Pendidikan
Memiliki ijazah minimal Sarjana Terapan (D-IV) atau Sarjana (S-1) dengan IPK minimal 3,00 dari program studi terakreditasi, antara lain:
a. Teknik Komputer Jaringan
b. Multimedia
c. Teknik Komputer dan Informatika
d. Telekomunikasi
c. Rekayasa Perangkat Lunak
d. Teknik Elektro
e. Akuntansi

2) Persyaratan Tinggi Badan
Umum:
a.Pria: minimal 165 cm
b. Wanita: minimal 160 cm
3) Persyaratan Usia
a. Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan (30 Juli 2025).
Pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing Panda/Pabanrim sesuai dengan domisili peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!