metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Pemuda Asal Wawonii Ditangkap Polisi Gegara Rekam Dan Sebar Video Mesum 29 Detik

VIdeo Mesum (ilustrasi)

“Pelaku dikenakan pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, ancaman hukuman 6 tahun penjara,” jelasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!