metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 2 Februari 2026

Pemuda Asal Wawonii Ditangkap Polisi Gegara Rekam Dan Sebar Video Mesum 29 Detik

VIdeo Mesum (ilustrasi)

“Pelaku dikenakan pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, ancaman hukuman 6 tahun penjara,” jelasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!