metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Pemprov Sultra Dituntut Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar Soal Lapangan Golf di Baruga

Ramli Rahim, Juru bicara ahli waris pemilik lahan yang kini jadi lapangan Golf di Baruga (Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id)

“Ini juga atas perintah pimpinan bahwa kami harus pelajari betul sebelum bertindak. Dan patut diketahui, pihak Pemprov juga harus membayar uang paksa setia hari senilai Rp 100.000 sejak lahan tersebut berkekuatan hukum tetap” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!