metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Pemprov Sultra Dituntut Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar Soal Lapangan Golf di Baruga

Ramli Rahim, Juru bicara ahli waris pemilik lahan yang kini jadi lapangan Golf di Baruga (Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id)

“Saya perlu sampaikan, jikalau lahan kami tidak di eksekusi, maka akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Dan kami mendapat informasi bahwa kuat dugaan adanya intervensi dari pejabat tertentu yang mengakibatkan pembatalan eksekusi hari ini,” terangnya.

Setelah menghadiri penggilan di Pengadilan Negeri Kendari, dia kembali mengungkap bahwa lahan tersebut masih milik mereka. Kendati sebelumnya di klaim oleh Pemprov Sultra.

“Berdasarkan hasil pertemuan tadi, besok Ketua Pengadilan akan bersidang terkait pemaksaan kepada pihak Pemprov Sultra untuk membayar ganti rugi sewa tanah,”tutupnya.

Lapangan Golf Baruga
Sebuah alat berat sedang melakukan penggusuran di lapangan golf Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Rabu (29/9/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!