KesehatanMetro Kendari

Pemkot Kendari Wajibkan Masuk Mall Hingga Karaoke Pakai Aplikasi Peduli Lindung

×

Pemkot Kendari Wajibkan Masuk Mall Hingga Karaoke Pakai Aplikasi Peduli Lindung

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Peduli Lindung
Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar (dok.metrokendari.id)

Kendari – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Kendari dalam mencegah penyebaran kasus pandemi Covid-19.

Mulai dari pelaksanaan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat sampai pada program vaksinasi yang terus menerus dilakukan.

Tidak hanya sampai disitu, rupanya pemkot juga telah melakukan langkah cepat dalam rangka mengantisipasi masuknya varian baru dari Covid -19, B.1.1.529 atau Omicron di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melalui Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, bahwa dalam waktu dekat seluruh tempat usaha di Kota Kendari baik hotel, restaurant, karaoke, warung makan, warkop, mall, tempat wisata dan lainya wajib menerapkan aplikasi peduli lindungi.

“Jadi perihal ini sudah ditetapkan melalui peraturan walikota (Perwali) bahwa bagi siapa saja yang datang di tempat tersebut harus dites menggunakan aplikasi peduli lindungi. Jika terbukti belum vaksin, maka dianjurkan untuk vaksin dulu dan tidak dibolehkan kemana- mana”ujarnya kepada wartawan, Kamis (06/01/2022).

Sementara itu, dalam proses penerapanya nanti, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukam pengawasan guna memastikan proses pelaksanaanya.

“Hanya dengan cara seperti ini untuk mencegah kasus covid-19. Dan kita sudah sampaikam kepada setiap pemilik usaha terkait hal itu. Hanya kita diberikan waktu selama satu minggu kemudian diberlakukan secara ketat,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa vaksin dosis ketiga atau boster belum bisa dilaksankan karena vaksin dosis kedua belum memenuhi syarat atau terget 60 persen.

“Seharusnya pada 12 Januari ini sudah harus dilaksanakan vaksin booster. akan tetapi, kita belum bisa melakukanya karena capaian dosis kedua belum mencapai 60 persen,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!