Kendari – Dua pelaku perusakan mobil milik putra Gubernur Sultra, akhirnya ditangkap oleh aparat Polsek Mandonga, pada Selasa (8/6/2021) malam.
Dua pelaku yang ditangkap itu berinisial ID (17) dan YH (17) tahun. Keduanya telah diamankan di Polsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka menjelaskan kronologi terjadinya aksi persuakan yang dilakukan oleh para pelaku.
Sebelum terjadinya perusakan, awalnya pelaku bersama sekelompok remaja lainnya usai menggelar pesta minuman keras (Miras), melakukan konvoi dengan sepeda motor, pada 29 Mei 2021 malam.
“Saat mereka sedang konvoi, seorang yang tinggal di rumah korban itu bernama Toni menyapa rombongan konvoi itu karena mereka saling kenal. Maksud Toni hanya untuk sekedar menyapa saja, tetapi keadaan terbalik justru beberapa dari rombongan itu langsung mengejar Toni,” tutur Arya.
Baca Juga
Baca Juga : Polsek Mandonga Tangkap Dua Pelaku Perusakan Mobil Putra Gubernur Sultra
Lanjut Arya, Toni kemudian dikejar samapai ke area parkir mobil di rumah putra Gubernur Sultra tempatnya tinggal.
“Saat itu dikira Toni bersembunyi dalam mobil Fortuner yang sedang parkir. Para pelaku langsung merusak mobil tersebut mengunakan batu dan menyebabkan kaca mobil tersebut pecah,” ungkapnya.
Pasca kejadian itu, para pelaku dan rombongannya langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor.