PB HMI: Sengkarut Tambang Nikel Diduga Jadi Biang Bencana Tanah Longsor di Konut
Tak hanya itu, Ikram juga menyoroti komitmen reklamasi terhadap para perusahaan tambang yang beroperasi didaerah tersebut, melalui dana jaminan reklamasi yang telah dititipkan kepada pemerintah.
Menurutnya bencana banjir yang dialami oleh masyarakat Konut disebabkan program penghijauan pasca tambang tidak dijalankan, baik melalui pemerintah maupun perusahaan itu sendiri.
“Sampai saat ini kita belum melihat etikat baik dari perusahaan-perusahaan tersebut menjalankan kewajibannya, buktinya lokasi penggalian mereka masih menganga,” ungkapnya.
Polemik Dana Jamrek Tambang
Dia juga menyoroti persoalan realisasi Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) ratusan perusahaan tambang yang dititpkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Tadinya, Jamrek itu dapat dijadikan sebagai upaya preventif dalam mengembalikan fungsi hutan pasca penggarapan kandungan mineral yang dimilikinya. Sebab, terdapatnya ribuan titik galian diareal Eks pertambangan maupun yang sedang beroperasi saat ini telah menunjukan bahwa reklamasi tidak dijalankan.
Tinggalkan Balasan