“Dan yang telah menyetorkan Jamreknya kepemerintah provinsi, mana realisasinya ?. faktanya masih banyak lubang galian diareal Eks pertambangan maupun yang sedang beroperasi, ini menunjukan bahwa reklamasi tidak dijalankan,” ucapnya.
Baca Juga :Rumah Warga di Tapunggaya Konut Porak-poranda Diterjang Tanah Longsor
Menindaklanjuti adanya bencana yang kembali melanda daerah Konut, Ikram melalui PB HMI meminta Presiden Joko Widodo agar mencabut izin pertambangan yang berada diwilayah daerah terdampak atas dugaan illegal mining dan ketidakpatuhan terhadap kewajiban reklamasi pasca tambang.
Selian itu, ia juga mendesak pemerintah daerah dan institusi terkait untuk segera merealisasikan program reklamasi melalui Dana Jaminan yang telah dititipkan perusahaan kepada pemerintah
Baca Juga
“Untuk itu demi meminimalisir dampak kerusakan hutan, kami meminta pak presiden mencabut izin pertambangan yang berada diwilayah daerah terdampak atas dugaan illegal mining dan ketidakpatuhan terhadap kewajiban reklamasi pasca tambang. Kami juga meminta pemerintah daerah dan institusi terkait untuk segera merealisasikan program reklamasi melalui Dana Jaminan yang telah dititipkan perusahaan, agar tidak disalahgunakan,”tegasnya.
Ikram juga menyerukan untuk bahu-membahu membantu korban banjir yang telah kehilangan tempat tinggal.
“Dan kepada semua pihak dimohon untuk bahu-membahu membantu korban banjir yang telah kehilangan tempat tinggal,” tutupnya.