Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman di Sulawesi, Pertamina Sidak Sejumlah Pangkalan
Dalam kegiatan Sidak ini kami juga mengingatkan kembali kepada agen dan pangkalan mengenai penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 Kg di sub penyalur ke pengecer dari Dirjen Migas.
“Kami himbau bahwa mulai 1 Februari 2025 baik agen maupun pangkalan tidak lagi melayani pengecer, *hal ini dilakukan agar penyaluran LPG 3 Kg lebih tepat sasaran dan dapat terdata dengan baik sampai konsumen akhir. Pengecer kami berikan kesempatan menjadi Pangkalan LPG 3 Kg*. Selain itu, untuk penyaluran kepada usaha mikro agar melampirkan NIB atau surat keterangan usaha, dan mengingatkan agen untuk selalu monitor pencatatan MAP pangkalan secara real time,” ujar Suteja.
Baca Juga : Pertamina dan Polda Sultra Tandatangani Kontrak Kerjasama Pembelian BBM dan Pelumas Tahun 2025
Suteja menambahkan bahwa untuk menjaga ketersediaan stok *selama libur panjang, Pertamina Patra Niaga Sulawesi melakukan penyaluran ke seluruh wilayah.
Tinggalkan Balasan