Partisipasi Politik Gender dan Kebangkitan Demokrasi di Indonesia; Menelisik Existensi Perempuan di DPRD Buton Tengah
Dalam bidang hukumpun terdapat berbagai kemajuan dalam bentuk produk legislasi yang secara langsung atau tidak langsung menguntungkan perempuan yaitu amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang mengintegrasikan hak asasi manusia sebagai jaminan hak-hak konstitusional warga negara, UU No. 39 Tahun 1999 khusus mengenai hak-hak asasi dan pengakuan hak perempuan , Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender daalam pembanguna nasional, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga, UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdangan Orang, UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis, kemudian UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan serta yang terbaru adalah Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah masuk didalam prioritas pembahasan di DPR RI Tahun 2023. Selain itu hampir seluruh Konvensi Internasional sudah diratifikasi, kecuali penghilangkan paksa (Komnas Perempuan 2013).
Tinggalkan Balasan