Kabar DaerahKonaweKriminalMetro KendariNews

Parah! Seorang Pelajar di Konawe Sekolah Nyambi Edar Sabu

×

Parah! Seorang Pelajar di Konawe Sekolah Nyambi Edar Sabu

Sebarkan artikel ini
Pelajar Konawe
Pelaku dan barang bukti sabu usai diamankan Polisi, pada Kamis (2/3/2023) dini hari.

Kini pelaku diamankan di Polres Konawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika.

“Ancaman pidananya minimal 6 tahun penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!