“Jadi dia menyimpan uang nasabah di 20 rekening aktif dan diteruskan ke rekening tersebut termasuk ke rekeningnya dirinya dengan nominal kurang lebih Rp1,9 miliar,” jelasnya.
Saat ini penyidik Kejati Sultra masih teris melakukan pengembangan terkait kasus penggelapan dana nasabah di Bank Sultra.
Baca Juga
“Untuk selanjutnya, kami tetap lakukan pengembangan dan proses sesuai SOP yang ada, apakah akan ada tersangka tambahan itu tergantung proses yang berlangsung dan tentunya berdasarkan petunjuk pimpinan,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta