OPINI: Keprihatinan Pancasila dan Tantangan Sultra kekinian
Sehingga itu menjadi faktor minimnya kesadaran terhadap pancasila yakni, pada sila ke-5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan tidak menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Hervin menjelaskan, keprihatinan Pancasila tak hanya pada aspek ekonomi di Sultra, pun juga pada aspek persatuan yakni masih banyak sekat dan pembedah yang meluluhlantakan esensi Persatuan Indonesia pada Pancasila dengan adanya isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
“Hal ini masih di warnai dengan konflik dan menjatuhkan korban antar sesama masyarakat Sultra padahal kita harus sadari walaupun kita plural tapi kita hidup dalam satu rumpun dan tujuan yang sama yakni menjadikan Pancasila sebagai perekat antar sesama perbedaan. Olehnya itu mari kita jadikan Pancasila sebagai kesadaran implementasi (volgeist),” jelasnya.
Hervin juga kembali menyinggung persoalan tragedi kemanusiaan pada 26 September 2019 silam yakni meninggalnya 2 orang saudara mahasiswa UHO pada aksi unjuk rasa terkait revisi UU KPK dan KUHP yang terkonsolidasi dalam gerakan melibatkan seluruh kampus di Kota Kendari.


Tinggalkan Balasan