Ombudsman Sultra: Pemda Peringkat Pertama Dilaporkan Masalah Pelayanan Publik
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota anggota Ombudsman RI, Hery Susanto. Menurutnya, mendukung soal rencana dibentuknya pejabat penghubung atau Facial Point.
Sebab kata Dia, hal itu dinilai sangat memiliki peran penting untuk mengoptimalkan peran Inspektur Daerah sebagai pengawas internal pemerintah dan Pejabat Penghubung antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kami memandang kegiatan ini sangat penting, artinya guna menyamakan persepsi dan membangun pemahaman pentingnya sinergi dalam rangka penguatan pengawasan pelayanan publik baik secara internal di tiap penyelenggara, maupun eksternal sebagaimana yang dilakukan oleh Ombudsman,” paparnya.
Selain itu, lanjut Hery, adanya Facial Point dapat mengefektifkan koordinasi pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan dan pelaksanaan tindakan korektif, serta Rekomendasi Ombudsman RI pada Pemda.
Tinggalkan Balasan