metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Ombudsman Sultra: Pemda Peringkat Pertama Dilaporkan Masalah Pelayanan Publik

Rapat kerja pengawasan Ombudsman Sultra yang digelar secara virtual, Kamis (8/7/2021) dok. metrokendari.id

Dia menyebutkan, laporan yang masuk ke Ombudman RI Sultra, melalui Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) selama kurun 2019-2020 terdapat 569 Laporan Masyarakat.

“Peringkat Pertama sebagai Instansi Terlapor adalah Pemerintah Daerah sebanyak 274 laporan, dilanjutkan dengan Kepolisan 60 laporan, Badan Pertanahan Nasional 45 laporan dan jajaran Instansi Penyelenggara Pelayan Publik lainnya,” bebernya.

terkait rencana pembentukan Facial Point itu diapresiasi oleh Inspektur Daerah Sultra, Gusti Pasaru.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Ombudsman Sultra. Diharapkan dengan pembentukan Focal Point antara Ombudsman dan Inspektorat dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan maladministrasi khususnya di jajaran pemerintah daerah,” kata Gusti dalam sambutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!