metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Oknum PNS di Kendari Ditangkap Polisi Karena Terlibat Kasus Narkoba

SA, diamankan di Polresta Kendari, Senin (7/3/2022) dok. metrokendari.id

Dari hasil pemeriksaan Polisi, pelaku mengaku mendapat paket sabu itu dari seseorang bernama Toneng dengan transaksi sistem tempel.

Baca Juga : Edar Sabu, Seorang Mama Muda di Puuwatu Kota Kendari Ditangkap Polisi

“Pelaku memesan sabu tersebut lewat telepon lalu transaksi dengan cara sistem tempel yang disimpan oleh pengirimnya di sebuah tempat di sekitar BTN Graha Asri Puuwatu,” kata Alwi.

Kini SA telah resmi ditetapkan jadi tersangka dan diamankan di sel tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 112 dan 114 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana diatas 6 thaun penjara,” tegas Alwi.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!