Oknum Dosen UHO Ancam Laporkan Mahasiswinya dan Media Soal Berita Tuduhan Pelecehan
“Inikan baru aduan, semua orang berhak mengadu, menyajikan dua alat bukti. Alat bukti saja belum dihimpun. Sudah dinyatakan kasus. Paling tidak, siapa pun kita kalau pelecehan seksual pasti mengecam, tetapi satu sisi ada hak orang lain juga, tidak boleh hanya dengan ada aduan, kemudian aduan itu sudah benar. Belum tentu,” ucap Fatahilah.
Terkait hal itu, Fatahilah akan melihat media mana saja membuat pemberitaan yang seolah-olah kliennya itu disebut sebagai pelaku pencabulan.
“Kami tinggal lihat, media-media mana saja yang membuat statemen seolah-olah bahwa peristiwa ini sudah menyangkut ke peristiwa pidana. Sementara ini masih penyelidikan, belum ditemukan tindak pidananya,” jelasnya.
Diwawancara terpisah, Paman Korban, Mashur mengatakan keluarga mempersilahkan Prof B untuk melakukan lapor balik. Sebab, ia menuturkan bahwa yang dilakukan oleh pihak keluarga merupakan kebenaran.
Tinggalkan Balasan