Oknum Dosen UHO Ancam Laporkan Mahasiswinya dan Media Soal Berita Tuduhan Pelecehan
Terkait hal itu, Fatahilah akan melihat media mana saja membuat pemberitaan yang seolah-olah kliennya itu disebut sebagai pelaku pencabulan.
“Kami tinggal lihat, media-media mana saja yang membuat statemen seolah-olah bahwa peristiwa ini sudah menyangkut ke peristiwa pidana. Sementara ini masih penyelidikan, belum ditemukan tindak pidananya,” jelasnya.
Diwawancara terpisah, Paman Korban, Mashur mengatakan keluarga mempersilahkan Prof B untuk melakukan lapor balik. Sebab, ia menuturkan bahwa yang dilakukan oleh pihak keluarga merupakan kebenaran.
“Silahkan saja kalau memang dianggap pencemaran nama baik, lagian kan, kami selama ini di media tidak menyebut nama aslinya juga, hanya inisial. Kalau Prof B kan banyak juga, bukan hanya terduga itu,” kata Mashur.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial R mengadukan oknum Dosen UHO berinisial B atas dugaan pelecehan seksual.
R mengaku telah dilecehkan oleh B di peruamahan Dosen (Perdos) UHO, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Senin (18/7/2022).


Tinggalkan Balasan