metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 2 Februari 2026

Oknum Dokter BLUD RSUD Konawe Diadukan ke Polisi, Ini Kasusnya

Pengacara Kantor Hukum Tri Utami Sinar Dani, saat melapor di Polres Konawe

Merasa khawatir, korban dibawa kembali ke RS untuk menjalani perawatan. Setelah sampai di Rumah Sakit, dokter tersebut langsung memberikan perawatan dengan cara membuka perban kemudian membuka jahitan bekas operasi yang sebelumnya sudah terbuka dan sudah terjadi pembusukan.

“Dokter itu hanya mengoleskan madu di bekas jahitan operasi, dan menyuruh klien saya untuk pulang kerumah,” ungkap Tri.

Sehingga atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Hukum Tri Utami Sinar Dani lalu melanjutkan laporannya ke Polres Konawe.

Saat dikonfirasi, Kepala Unit PPA Polres Konawe, Ipda Ni Kade Karmiati membenarkan laporan tersebut.

“Iya, laporannya baru masuk,” singkatnya.

Reporter. Al Pagala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!