“Dokter itu hanya mengoleskan madu di bekas jahitan operasi, dan menyuruh klien saya untuk pulang kerumah,” ungkap Tri.
Sehingga atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Hukum Tri Utami Sinar Dani lalu melanjutkan laporannya ke Polres Konawe.
Saat dikonfirasi, Kepala Unit PPA Polres Konawe, Ipda Ni Kade Karmiati membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga
“Iya, laporannya baru masuk,” singkatnya.
Reporter. Al Pagala