News

Oknum Dokter BLUD RSUD Konawe Diadukan ke Polisi, Ini Kasusnya

×

Oknum Dokter BLUD RSUD Konawe Diadukan ke Polisi, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
RSUD Konawe
Pengacara Kantor Hukum Tri Utami Sinar Dani, saat melapor di Polres Konawe

METROKENDARI.COM – Oknum Dokter inisial US di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, diadukan ke polisi, Jumat (1/3/2024) pagi.

US dilapor atas perkara dugaan tindak pidana medis. Dimana perlakuan terhadap pasien diduga tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga:Ruang Perawatan BLUD RSUD Konawe Penuh, Pasien Menumpuk di IGD

Hal ini disampaikan oleh pengacara korban, Tri Utami, berawal, korban menjalani perawatan di BLUD RS Konawe. Kemudian dokter tersebut menyarankan korban untuk operasi.

“Setelah operasi, korban menjalani perawatan empat hari (rawat inap),” kata Tri.

Selanjutnya, korban diperbolehkan pulang. Setelah sehari, korban mengeluh merasakan sakit pada bagian perut yang terdapat jahitan operasi.

Korban yang merasa kesakitan kemudian memanggil perawat. Perawat itu kemudian menyuntikkan anti biotik dan menggantikan perban.

“Tetapi saat menggantikan perban, klien saya melihat jahitan bekas operasi terbuka dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap bagian dalam perut yang dimana telah terjadi pembusukan,” ungkap Tri.

Merasa khawatir, korban dibawa kembali ke RS untuk menjalani perawatan. Setelah sampai di Rumah Sakit, dokter tersebut langsung memberikan perawatan dengan cara membuka perban kemudian membuka jahitan bekas operasi yang sebelumnya sudah terbuka dan sudah terjadi pembusukan.

error: Dilarang Keras Copy Paste!